Kompas TV nasional politik

Pemerintah Masih Akui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah

Kompas.tv - 7 Maret 2021, 20:43 WIB
pemerintah-masih-akui-ahy-sebagai-ketua-umum-partai-demokrat-yang-sah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang tindakan ilegal dan inkonstitusional (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski terdapat KLB Deli Serdang yang mengklaim ketua umum Partai Demokrat adalah Moeldoko, Pemerintah belum mengakuinya.

Pemerintah masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Hal itu dinyatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan visual yang diterima Jurnalis KompasTV Thifal Solesa, Minggu (7/3/2021).

"Yang menjadi ketua umum Partai Demokrat saat ini adalah AHY," sebut Mahfud MD.

Pengakuan pemerintah itu, kata Mahfud, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat terakhir yang dilaporkan kepada pemerintah.

AD/ART Partai Demokrat yang dimaksud adalah yang diserahkan 2020 lalu. "Bernomor M.HH-09.AH.11.01 2020 bertanggal 18 Mei 2020," sebut Mahfud.

Jika terdapat AD/ART lain yang dilaporkan kepada pemerintah, Mahfud mengatakan, maka pemerintah akan menilainya secara hukum.

"Kalau ada yang mengajukan perubahan kami tanya, bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di forum itu sah atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Polemik Partai Demokrat, Jokowi Mania Menilai Sikap Moeldoko Mengganggu Presiden

Hingga saat ini, pemerintah belum menerima AD/ART lain yang diklaim sebagai AD/ART terbaru dari Partai Demokrat.

"Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang di Kemenkumham, yang diserahkan pada tahun 2020," tegas Mahfud.

Sementara Mahfud juga berjanji akan menyelesaikan KLB Deli Serdang secara hukum.

Pertama, berdasar Undang-Undang Partai Politik. Kedua, berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini.

Baca Juga: AHY: Moeldoko Tak Cinta, Tapi Ingin Miliki Demokrat

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x