JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkopolhukam Mahfud MD mengakui mendapat surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meminta sikap tegas pemerintah.
Menurut Mahfud surat tersebut didapat pada Kamis (4/3/2021) sore, atau sehari sebelum kubu kontra terhadap kepemimpinan AHY melaksanakan kegiatan di Deli Sedang, Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut AHY meminta pemerintah menghalangi tindakan inskonstitusional. Namun, sambung Mahfud, dalam surat tidak menjelaskan subjek dan letak dari tindakan inskonstitusional.
Baca Juga: KLB Demokrat di Deli Serdang, Mahfud Sebut Pemerintah Tidak Bisa Melarang Karena Masalah Internal
“Surat AHY tidak bisa ditindaklanjuti karena isinya mohon pemerintah menghalangi tindakan inskonstitusional. Tidak menyebut siapa subjeknya. Tindakan inkonstitusional di mana,” ujar Mahfud, saat dihubungi Kompas.TV, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menambahkan dirinya memang mendapat informasi terkait adanya kegiatan di Sumatera Utara.
Jika yang dimaksud AHY dalam suratnya adalah kegitatan tersebut, maka pemerintah tidak bisa melarang.
Penulis : Johannes Mangihot