Kompas TV regional politik

Suara Demokrat Daerah Tanggapi KLB Deli Serdang

Kompas.tv - 6 Maret 2021, 18:38 WIB
suara-demokrat-daerah-tanggapi-klb-deli-serdang
Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah. (Sumber: DPP Partai Demokrat)

SOLO, KOMPAS.TV - Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menuai berbagai sikap dari para kader Demokrat daerah.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat ini diinisiasi oleh Jhonny Allen Marbun dan para kader senior yang dipecat oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara ini menghasilkan pemilihan ketua umum Partai Demokrat yang baru, yakni Moeldoko.

Bagaimana sikap DPD dan DPC Partai Demokrat di daerah menanggapi hasil KLB Deli Serdang dengan ketua umum Moeldoko?

DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku akan memidanakan peserta KLB Deli Serdang yang mewakili DPD atau DPC dari NTT.

"Kami pasti akan pidanakan mereka. Ini peringatan yang tidak main-main. Kami sangat serius," tegas Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Jefri, DPD pimpinannya bersama DPC di NTT tetap berjuang sampai titik darah penghabisan bersama Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya AHY.

DPD NTT akan melawan KLB Deli Serdang, karena ilegal dan melanggar hukum. Disebut ilegal karena tidak dihadiri oleh para pemilik suara yang sah.

Seperti tidak dihadiri ketua DPD, dan 95 persen ketua DPC tidak hadir.

"Yang hadir justru orang-orang yang tidak jelas, dan bukan kader partai," jelas Jefri.

DPD Partai Demokrat Papua juga menolak KLB Deli Serdang. Mereka tetap setia dengan Partai Demokrat AHY.

"Ketua Umum AHY dan kepengurusannya adalah sah dan terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM."

"Oleh sebab itu kami pengurus DPD Partai Demokrat, DPC, DPAC di seluruh Tanah Papua menyatakan kesetiaan dan loyalitas kami untuk mendukung penuh kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono," tutur Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, Sabtu (6/3/2021).

Selain itu, DPD Papua juga menilai KLB Deli Serdang tidak memenuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Tidak sesuai AD/ART partai Pasal 83 nomor 1 dan 2, atau tidak dihadiri 2/3 pengurus DPD di seluruh Indonesia. Lalu tidak dihadiri setengah pengurus DPC seluruh Indonesia," terangnya.

Sementara DPD Partai Demokrat Bangka Belitung (Babel) menegaskan KLB Deli Serdang merupakan KLB abal-abal.

"Sikap kami jelas, melawan. KLB tersebut abal-abal. Kami DPD Bangka Belitung tetap mengakui AHY sebagai ketua umum yang terpilih secara aklamasi dari Kongres V," kata Ketua DPD Partai Demokrat Babel Rudi, Sabtu (6/3/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.