Kompas TV nasional politik

Sebelum KLB Deli Serdang Muncul Mahfud Sudah Punya Rencana Panggil Kubu Kontra AHY

Kompas.tv - 6 Maret 2021, 18:24 WIB
sebelum-klb-deli-serdang-muncul-mahfud-sudah-punya-rencana-panggil-kubu-kontra-ahy
Mahfud MD membentuk dua tim untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan UU ITE. (Sumber: Kemenko Polhukam)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkopolhukam Mahfud MD mengaku sempat berkeinginan untuk memanggil kedua pihak terkait polemik di Partai Demokrat.

Menurut Mahfud keinginan untuk mengkonfirmasi kubu kontra terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan DPP Partai Demokrat setelah dirinya mendapat surat dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Namun, sebelum rencana mempertemukan kedua pihak terjadi, kubu Partai Demokrat tandingan sudah menggelar kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Sementara surat dari AHY diterima pada Kamis (4/3/2021) sore.

Baca Juga: Mahfud MD: Sejak Era Megawati, SBY hingga Jokowi Pemerintah Tak Pernah Larang KLB

"Jadi pada waktu itu sudah sangat pendek waktunya sehingga kita tak ada waktu untuk memanggil kedua pihak," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menambahkan agar tidak terjadi konflik di lapangan, pihaknya meminta agar keamanan di lokasi kongres di jaga.

Tujuannya bukan untuk memberi dukungan KLB Deli Serdang, tapi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

"Kita tahunya juga sangat dadakan. Jadi kita tekankan pada sisi keamanannya dulu," ujar dia.

Baca Juga: SBY Serukan Perang, Usai Moeldoko jadi Ketum Versi KLB Demokrat di Deli Serdang

Lebih lanjut Mahfud menejelaskan saat ini pemerintah tidak bisa ikut campur dalam masalah dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

Jika nantinya kubu Partai Demokrat dengan ketum Moeldoko mengajukan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham, baru pemerintah akan menganalisis kepengurusan hasil KLB.

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," ujar Mahfud.

Baca Juga: Kata Jhoni Allen, Moeldoko, AHY dan SBY di Kisruh KLB Partai Demokrat

Adapun KLB Partai Demokrat tandingan menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KLB) Moeldoko sebagai ketua umum.

Kemudian mantan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina. KLB Deli Serdang memutuskan menghilangkan jabatan Majelis Tinggi Partai dan membekukan kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.