Kompas TV nasional politik

Pengamat: Presiden Harus Evaluasi Moeldoko

Kompas.tv - 6 Maret 2021, 09:24 WIB
pengamat-presiden-harus-evaluasi-moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Langkah pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko dinilai pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam sebagai langkah merusak sistem kepartaian.

Sebab, Moeldoko dinilai telah menunggangi Partai Demokrat yang tengah berkonflik untuk kemudian menduduki posisi ketua umum lewat KLB yang diselenggarakan kubu yang kontra terhada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Untuk itu,  Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi aksi Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko", kata Umam saat dihubungi, Jumat (5/3/2021) dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Peneliti LIPI: Manuver Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat Sangat Tidak Etis

Presiden harus mengevaluasi Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KSP yang  bukan alat permainan politik, tapi untuk menopang kerja-kerja kebijakan publik presiden.

Ia menilai aksi poltik Moeldoko bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh dan jaringannya di sekitar kekuasaan karena jabatan Moeldoko sebagai Kepala KSP melekat dengan dirinya saat ini.


Jika Presiden Jokowi mendiamkan tindakan bawahannya yang terang-terangan mengacak-acak rumah tangga internal partai lain, maka hal itu bisa ditafsirkan presiden memberi restu politiknya.

“Jika memang presiden berkomitmen pada prinsip dasar demokrasi, presiden harusnya selamatkan Demokrat," kata Umam.

Baca Juga: Moeldoko Ketum Versi KLB Demokrat Sibolga, AHY: Tidak Sah dan Ilegal!

Sebelumnya, kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY tetap menyelenggarakan KLB pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x