Kompas TV nasional politik

SBY: Sikap Moeldoko Telah Membuat Malu Prajurit TNI

Kompas.tv - 5 Maret 2021, 22:27 WIB
sby-sikap-moeldoko-telah-membuat-malu-prajurit-tni
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan dirinya tetap menjaga partai dari upaya penghancuran. (Sumber: YouTube Partai Demokrat)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prihatin dengan sikap Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang menerima jabatan ketum Partai Demokrat tandingan.

SBY menilai sikap tersebut membuat Partai Demokrat berkabung bahkan masyarakat Indonesia juga merasakan hal yang sama sebab akal sehat telah mati.

Menurut SBY, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar ingin melakukan kudeta di tubuh Partai Demokrat.

Baca Juga: SBY Berkabung, Moeldoko Dongkel dan Rebut Kepemimpinan Partai Demokrat dari AHY

Namun KLB ilegal yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Moeldoko sebagi Ketua Umum Partai Demokrat tandingan.

SBY juga menilai sikap yang dilakukan Moeldoko jauh dari kesatria dan nilai-nilai moral. Menurutnya Moeldoko telah mendatangkan rasa malu bagi pewira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI.

“Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya, Saya mohon ampun atas kesalahan saya itu,” ujar SBY saat jumpa pers, Jumat (5/3/2021).

SBY menekankan jabatan yang diterima Moeldoko tidak sah dan KLB yang dilakukan untuk memilihnya adalah kegiatan ilegal.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat dalam KLB Sumut, AHY: Saya Ketua Umum yang Sah

Menurut AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan negara melalui Kemenkumham, KLB lebih menjadi domain majelis tinggi partai bukan kewenangan ketua umum partai demokrat.

SBY pun mengingatkan segala kegiatan partai yang bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum.

“Majelis tinggi yang saya pimpin tidak pernah mengusulkan KLB, jadi syarat KLB sudah gugur,” ujar SBY.

Baca Juga: AHY Minta Presiden Jokowi Tidak Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Moeldoko

Adapun KLB Partai Demokrat tandingan memutusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum partai serta Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina.

KLB Partai Demokrat tandingan ini juga memutuskan ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta pengurus DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 demisioner.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x