Kompas TV nasional politik

Ada Tiga Daerah Tambahan, PPKM Diperpanjang Sampai 22 Maret

Kompas.tv - 5 Maret 2021, 15:49 WIB
ada-tiga-daerah-tambahan-ppkm-diperpanjang-sampai-22-maret
Pengendara moge kena sanksi PPKM di Bogor, Jawa Barat. (Sumber: TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Penulis : Johannes Mangihot

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 maret 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021," dikutip dari Inmendagri, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Efektif Tekan Penularan Covid-19, Ridwan Kamil Akan Perpanjang PPKM Mikro di Bodebek

Perpanjangan PPKM ini merupakan yang ketiga kali. Pada tahap pertama PPKM berlaku pada 9 hingga 22 Februari 2021. Tahap kedua 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Dalam masa perpanjangan ini daerah yang diminta memberlakukan PPKM bertambah tiga yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Sebelumnya PPKM hanya berlaku di Jawa dan Bali.

Pelaksanaan PPKM dilakukan pada daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Selama PPKM tempat kerja atau perkantoran wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 50 persen.

Baca Juga: Beri Hasil Baik, Presiden Jokowi Akan Kembangkan PPKM Mikro ke Luar Jawa-Bali



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.