Kompas TV regional berita daerah

633 Ekor Satwa Liar Diselundupkan dari Luar Pulau, Sebagian Mati dalam Perjalanan

Kompas.tv - 5 Maret 2021, 11:21 WIB
Penulis : KompasTV Jember

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan 633 ekor burung dan kura-kura asal Makassar Sulawesi Selatan dapat digagalkan oleh petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Di antara ratusan ekor burung itu, terdapat 2 jenis burung yang sangat dilindungi dan masuk di dalam daftar apendiks 1.

633 satwa itu terdiri dari 6 ekor burung kakatua jambul putih, 19 ekor nuri tanimbar, 285 ekor kura-kura, 313 ekor jalak rio-rio dan 10 ekor merpati hitam Sulawesi.

Baca Juga: Satwa Liar Disita Dari Rumah Warga

Di antara ratusan satwa itu, terdapat 2 jenis satwa, yang masuk dalam apendiks 1 atau sangat di lindungi, yakni nuri tanimbar dan kakaktua jambul putih.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyafak Fauzi mengatakan satwa itu diangkut menggunakan truk dengan disimpan di dalam keranjang plastik dan kandang kawat, lalu disembunyikan di belakang kursi sopir truk dan truk kemudian menyebrang dengan kapal.

Penyelundupan itu membuat sebagian satwa liar mati, karena terlalu lama berada dalam perjalanan dari Makassar ke Surabaya.

“Padahal satwa dilindungi itu sedianya akan dilepasliarkan kembali ke habitat asal, namun sayang sebagian satwa liar mati” ujar Musyafak Fauzi.

Baca Juga: BKSDA Sita Ratusan Jerat Satwa Liar

Satwa yang mati langsung dimusnahkan oleh petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada Selasa siang (02/03).

Penyelundupan satwa liar sudah 5 kali digagalkan di sepanjang tahun 2021. Maraknya penyelundupan satwa liar disebabkan oleh faktor ekonomi.

 

#SatwaLiar #SatwaLindung #Penyelundupan #Sidoarjo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x