Kompas TV bisnis ukm

Serukan Inovasi Berbasis Teknologi, Menkop: UMKM Indonesia Perlu "New Branding"

Kompas.tv - 4 Maret 2021, 22:42 WIB
serukan-inovasi-berbasis-teknologi-menkop-umkm-indonesia-perlu-new-branding
Menteri Koperasi danUKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Sumber: (Dok. Humas Kemenkop UKM))
Penulis : Danang Suryo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) mendorong adanya new branding bagi pelaku UMKM Indonesia.

Tujuannya untuk memodernasi bisnis dengan memanfaatkan penggunaan digitalisasi tanpa meninggalkan akar budaya lokal.

Teten juga mengatakan agar UMKM dapat melahirkan simbol-simbol yang lebih modern.

Baca Juga: Luhut Minta Pejabat Contohkan Pakai Produk UMKM Lokal

"New branding terhadap Indonesia yang selama ini terlihat sebagai negara agraris, suku-suku, terlihat dengan simbol tradisional. Kita harus dorong untuk melahirkan simbol-simbol Indonesia yang lebih modern,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.comKamis (04/03/2021).

UMKM di Indonesia, menurut dia, jangan membatasi karya seperti membuat keripik, akik, atau batik.

Namun, mulai bertransformasi dengan produk berbasis teknologi guna meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Baca Juga: BLT UMKM Lanjut di Bulan Maret, Ini Cara Daftarnya

Teten juga mendorong agar produk UMKM unggul dalam inovasi teknologi dan mendukung sektor pariwisata.

Menurutnya Indonesia memiliki potensi besar dalam menghadirkan pariwisata berbasis teknologi.

Melalui dukungan teknologi, produk yang berasal dari pelosok desa bisa terhubung melalui e-commerce ke seluruh dunia.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 untuk BLT Rp 2,4 Juta hingga Cek Pencairan eform.bri.co.id/bpum

Sebelumnya Teten mengatakan pandemi yang melanda membuat semua kalangan berada dalam zona bertahan.

Dia memastikan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Banpres Produktif Usaha Mikro akan dihadirkan kembali, dengan harapan akan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kinerja UMKM.

Baca Juga: Selama Pandemi Kejagung Laksanakan Lebih dari 550.000 Sidang Online



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x