Kompas TV nasional hukum

Tolak Ekspor Benih Lobster, Dirjen Perikanan Diancam Anak Buah Edhy Prabowo, Akhirnya Pilih Mundur

Kompas.tv - 4 Maret 2021, 05:00 WIB
tolak-ekspor-benih-lobster-dirjen-perikanan-diancam-anak-buah-edhy-prabowo-akhirnya-pilih-mundur
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan lawatan ke Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS), atau pusat studi kelautan dan antartika, Universitas Tasmania, Australia Kamis (27/1/2020). Menteri Edhy melihat langsung proses pengembangan teknologi budidaya lobster serta menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Universitas Tasmania. (Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar dihadirkan dalam persidangan kasus suap ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (4/3/2021).

Zulficar dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.

Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Lakukan Percakapan via Zoom dengan Eksportir Benih Lobster

Dalam kesaksiannya, Zulficar mengaku pernah diancam akan dicopot oleh Andreau Misanta Pribadi, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Zulficar diancam karena tidak setuju dengan kebijakan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster.

"Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos," kata Zulficar dikutip dari Antara pada Rabu (3/3/2021).

"Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri'."

Baca Juga: Anak Buah Edhy Prabowo Akui KKP Dapat Jatah Rp 1.500 per Ekor Benih Lobster yang Diekspor

Zulficar mengungkapkan, Edhy Prabowo juga sempat memintanya secara langsung agar meloloskan perusahaan-perusahaan yang hendak melakukan ekspor benih lobster.

"Pak Menteri mengatakan ke saya 'Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut," kata Zulficar.

"Barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah."

Setelah ditegur langsung oleh atasannya,
Zulficar lalu mengatakan bakal mengecek kembali. Sebab, syarat administrasi perusahaan tersebut sudah terpenuhi.

Baca Juga: Dalami Aliran Dana Kasus Suap Benih Lobster, KPK Sita Vila Mewah Seluas 2 Hektar Milik Edhy Prabowo



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x