Kompas TV internasional kompas dunia

Jemaah Haji Kini Wajib Kantongi Paspor Vaksin Covid-19

Kompas.tv - 3 Maret 2021, 12:12 WIB
jemaah-haji-kini-wajib-kantongi-paspor-vaksin-covid-19
Jemaah haji mesti telah mengantongi paspor vaksin Covid-19 sebagai bukti telah menjalani vaksinasi.(Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad

RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi kini menetapkan aturan baru yang mengharuskan jemaah haji tahun 2021 telah mendapat vaksin Covid-19. Hal ini harus dibuktikan dengan kepemilikan paspor vaksin.

Surat kabar lokal Okaz mencatat, jemaah haji yang belum menerima vaksin Covid-19 tak bisa masuk ke Arab Saudi.

"Vaksinasi Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," demikian isi surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Inggris Pertimbangkan Terbitkan Paspor Vaksin, Apa Itu?

Pandemi Covid-19 menghambat pelaksanaan haji tahun 2020. Saat itu, Arab Saudi menutup perbatasan sepenuhnya bagi jemaah haji dari luar negeri. 

Kemudian, Arab Saudi mengangkat larangan masuk itu dan menetapkan kuota masuk 1.000 jemaah haji dengan kriteria tertentu untuk melawan penularan Covid-19.

Arab Saudi sedang menyiapkan komite tenaga medis khusus mengawasi ibadah haji dan umroh tahun ini.

Baca Juga: Kemenag Mulai Bahas Rancangan Biaya Ibadah Haji, Pemeriksaan PCR Ikut Masuk

Mengutip Arabnews, Covid-19 telah menjangkiti 378 ribu orang di Arab Saudi per 2 Maret 2021. Wabah ini menewaskan 6.505 orang. Sementara, 368 ribu pasien lain berhasil sembuh.

Arab Saudi terus menggenjot vaksinasi Covid-19 di dalam negeri. Negara ini telah mendirikan 350 pusat vaksinasi. 

Akan tetapi, vaksin Covid-19 di Arab Saudi belum boleh digunakan untuk ibu hamil dan anak-anak.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x