JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah Presiden Jokowi mencabut lampiran peraturan presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021, yang salah satunya mengatur investasi minuman beralkohol, polemik kepemilikan saham Pemprov Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta mencuat.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Bambang Kusumanto mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan melepasnya. “Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal investasi miras,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Bambang, fraksinya sudah mendorong pelepasan saham itu sejak 2019 silam. Dukungan itu bulat untuk mengalihkan ke investasi lain yang tak menimbulkan sentimen sosial.
Baca Juga: Mahfud MD: Cabut Perpres Investasi Miras Bukti Pemerintah Tidak Alergi Kritik
Sementara Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi justeru menolak keinginan Pemprov DKI yang ingin menjual saham tersebut. Menurut politikus PDIP ini, tidak ada masalah dengan memiliki saham itu bahkan menguntungkan.
"Masalahnya apa? Kalau saya, kalau ada kebijakan eksekutif seperti itu, mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya," kata Pras di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Pras, Pemprov DKI bahkan tidak pernah memberikan hibah kepada perusahaan tersebut. Sebaliknya, malah menguntungkan karena selalu membagikan deviden setiap tahun.
Penulis : Iman Firdaus