Kompas TV regional berita daerah

Rampas Uang Ratusan Juta, Satpam Toko Emas Ditangkap

Kompas.tv - 3 Maret 2021, 10:57 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Aries (43) warga Gergaji Pelem Mugasari, Semarang Selatan, Senin (1/3/2021) siang, diamankan Unit Reskrim Polrestabes Semarang bersama dengan dua orang temannya. Pelaku yang berprofesi sebagai seorang satpam tersebut, diduga melakukan tindakan perampasan uang milik toko emas nusantara yang dijaganya.

Kejadian tersebut bermula, pelaku yang mengantarkan seorang karyawan toko emas untuk menyetorkan uang Rp 429 juta ke salah satu bank swasta di Kota Semarang. Namun, saat sampai di tengah jalan, pelaku menodongkan pistol jenis air soft gun untuk meminta uang milik perusahaan yang dibawa oleh staf keuangan perusahaan.

Berhasil membawa kabur uang milik perusahaan, pelaku kemudian kabur dan membelanjakan uangnya, untuk membayar hutang, dan membeli dua buah kendaraan roda dua serta empat buah telepon genggam. Selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, uang hasil jarahan tersebut juga diberikan ke istrinya sekitar Rp 150 juta.

"Tersangka yang sebenarnya sudah beberapa waktu terakhir atau kurang lebih setahun menjadi salah satu karyawan juga, didalam perjalanan Nur Dermawan yang ditugaskan untuk menyetorkan uang ini kemudian oleh tersangka diancam dengan senjata, dan uangnya diambil oleh tersangka, setelah itu Nur Darmawan kemudian diperintahkan untuk kembali ke toko, kemudian yang bersangkutan melarikan diri", kata Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Pelaku yang memilih bersembunyi di Boja, Kabupaten Kendal untuk berfoya-foya, akhirnya dilakukan penembakan oleh petugas saat akan dilakukan penangkapan. pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan dua teman pelaku yang ikut menikmati hasil kejahatan, akan dikenai jeratan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

#RampasUang #TokoEmas #KotaSemarang

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x