Kompas TV regional kriminal

Miris! Prostitusi Libatkan Anak SMP, Mucikari dan Penyewa Ditangkap

Kompas.tv - 3 Maret 2021, 09:20 WIB
Penulis : Reny Mardika

BELAWAN, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Dua orang ditangkap dalam kasus ini. Mereka yang ditangkap adalah Trisnawati yang menjadi mucikari, seorang lainnya adalah Florencius sebagai pengguna jasa prostitusi online anak.

Baca Juga: Dua Pria Mucikari Prostitusi Anak Di Bawah Umur Terancam 10 Tahun Penjara

Keduanya ditangkap di salah satu hotel di kota Medan ketika "menjual" korban yang masih berusia 14 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Trisnawati bertugas mencari pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan mengirimkan foto korban ke calon konsumen.  

Sedangkan Florencius merupakan pria hidung belang yang sempat dilayani korban.

Baca Juga: Ikut Grebek PSK, Wali Kota Solo Ditanya Netizen Soal Prostitusi Online, Gibran: Banyak yang Open BO



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x