Kompas TV nasional peristiwa

Reaksi Setelah Jokowi Cabut Perpres 10/2021: Kaget, Tak Yakin dan Apresiasi

Kompas.tv - 3 Maret 2021, 05:30 WIB
reaksi-setelah-jokowi-cabut-perpres-10-2021-kaget-tak-yakin-dan-apresiasi
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam harlah ke-95 Nahdlatul Ulama. (Sumber: Dok @jokowi)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat kebijakan investasi industri minuman beralkohol atau miras. 

Pencabutan lampiran ini, kata Jokowi, setelah menerima masukan dari ormas Islam dan para kepala daerah. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi, Selasa (2/3/2021).

Setelah Jokowi mencabut perpres tersebut, sejumlah kalangan memberikan reaksi beragam meski sama-sama memberi apresiasi. Wakil Presiden Ma'ruf Amin, misalnya mengaku tak dilibatkan dalam proses pembuatan perpres yang mengatur invetasi miras ini.

Baca Juga: Perpres Miras Dicabut, PKS: Jabatan Terakhir, Wajarnya Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Baik

Hal tersebut disampaikan juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi. "Wapres tidak tahu. Tidak semuanya dilibatkan, makanya kaget Wapres ketika mendengar berita rame seperti itu," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).


Menurut Masduki, sorotan sejumlah pihak terhadap perpres ini langsung tertuju kepada Wapres Ma'ruf Amin. Karena itu, Wapres langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyarankan perpres ini ini dicabut.

"Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk bagaimana agar ini bisa segera dicabut, dan dalam tiga hari terakhir itu dilakukan," ungkap Masduki.

Sementara Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengingatkan agar pembuatan perpres yang membuat polemik jangan sampai terjadi lagi. "Saya harap lain kali tidak terulang lagi seperti ini. Jadi kelihatan sekali sembrono, tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang bersifat agama, yang bersifat etika, bersifat kemasyarakatan langsung," katanya saat jumpa pers di Kantor PBNU, Selasa (2/3/2021). 

Baca Juga: Sorotan: Perpres Soal Investasi Miras Menuai Pro Kontra

Dan Kyai Said juga tidak yakin bahwa perpres tersebut dibuat oleh Presiden Jokowi. "Dan saya yakin bukan dari beliau (Jokowi) sendiri ini, saya yakin," tambahnya. 


Sedangkan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberi apresias kepada Presiden Jokowi karena secara legowo mau menerima kritik yang konstrukrif. Menurut Haedar,  langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.

Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Investasi, Peneliti: Miras Lebih Berbahaya daripada Beberapa Narkoba

“Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas  Perpres tersebut.  Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat  demi kemaslahatan bangsa,” tutur Haedar Selasa (2/3/2021).

Pemerintah tentu memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.