Kompas TV entertainment lifestyle

Beredar Video Pesan Artidjo Alkostar tentang Hakim yang Bisa Masuk Neraka

Kompas.tv - 2 Maret 2021, 20:40 WIB
beredar-video-pesan-artidjo-alkostar-tentang-hakim-yang-bisa-masuk-neraka
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, algojo koruptor. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artidjo Alkostar, adalah sosok Hakim Agung yang ditakuti para koruptor karena terkenal tegas dalam memutus hukuman. Seperti diketahui Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).

Ia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.00 WIB di usia 72 tahun. Kepergian Artidjo membuat duka mendalam bagi dunia hukum di Indonesia.

Artidjo Alkostar disebut-sebut sebagai algojo para koruptor. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas, jujur, dan tak pernah ragu memberi vonis lebih berat kepada terpidana kasus korupsi yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi.

Hakim Agung kelahiran Situbondo ini beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Seperti pemberat hukuman untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh sampai Anas Urbaningrum.

Baru-baru ini beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @mimin_asyiik soal pesan Artidjo Alkostar.

Dalam video tersebut diberi caption tentang pesan menyentuhnya, yakni soal golongan hakim yang bisa masuk neraka.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by mimin asyik (@mimin_asyiik)

"Yang satu ada hakim yang tidak memiliki ilmu, tidak kompeten, itu salah karena menyengsarakan masyarakat. Yang kedua adalah hakim yang tahu tentang kebenaran tetapi ia menutupinya," jelas Artidjo.

Artidjo Alkostar diketahui memperoleh pendidikan di Asem Bagus, Situbondo, hingga jenjang SMA. Artidjo Alkostar  lalu masuk ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.Ia juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta menjadi Dewan Mahasiswa saat berada di bangku kuliah.

Dia juga pernah mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia di Columbia University selama enam bulan pada 1983.

Di saat yang sama, Artidjo Alkostar juga bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.

Sejak 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Artidjo Alkostar telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara sepanjang menjadi hakim agung. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun. Artidjo Alkostar merupakan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.