JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, upaya bersih-bersih BUMN yang ia lakukan karena banyak kasus hukum di BUMN. Erick mengatakan, saat pertama kali menjabat sebagai Menteri BUMN, ada 159 kasus hukum di BUMN.
"Saya di awal pada saat bekerja ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak, 159 waktu itu dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata Erick dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK, Selasa (02/03/2021).
Ia pun mencoba menggali apa saja penyebab banyaknya kasus korupsi di BUMN. Hal itu sebagai upaya guna memperbaiki manajemen BUMN untuk jangka panjang.
Baca Juga: Mulai Bulan Ini, Erick Thohir Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Menkeu dan Presiden
"Kementerian BUMN harus menginstropeksi diri dibanding menyalahi yang terkena karena saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan BUMN yang berintegritas tentu kami harapkan bisa meminimalisir kasus tersebut," katanya.
Salah satu upaya untuk memperbaiki sistem di BUMN adalah dengan bekerja sama dengan KPK.
Adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kementerian BUMN dan KPK berkaitan dengan penanganan pengaduan dalam upaya memberantas korupsi melalui whistleblowing system (WBS) terintegrasi.
Penulis : Dina Karina