JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Dentasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah dan teroris Upik Lawanga di tiga tempat berbeda. Penangkapan 8 tersangka terduga teroris dilakukan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, dan 2 lainnya di Mojokerto dan Malang.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021).
“12 yang ditangkap atas nama UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI,” katanya.
Baca Juga: Utusan Untuk PBB: Junta Militer Myanmar Seperti Kelompok Teroris
Rusdi mengatakan 12 terduga teroris ini sudah menyiapkan rencana amaliyah (serangan terror -red) dan juga bungker (bangunan di bawah tanah -red). Termasuk, sambungnya, menyiapkan tempat pelarian setelah melakukan aksi terorisme.
“Mereka mengumpulkan uang dari gajinya, tiap pendapatan 5 persen mereka kumpulkan,” ungkap Rusdi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti