Kompas TV nasional berita utama

Nurdin Abdullah Bantah Terlibat, KPK: Kami Telah Memiliki Bukti Kuat

Kompas.tv - 1 Maret 2021, 15:37 WIB
nurdin-abdullah-bantah-terlibat-kpk-kami-telah-memiliki-bukti-kuat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tersangka korupsi. (Sumber: KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, memiliki bukti kuat soal dugaan suap terhadap Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Pernyataan KPK merupakan respons atas bantahan Nurdin Abdullah yang mengaku tidak terlibat suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Sulawesi Selatan Tahun anggaran 2020-2021.

“Terkait dengan bantahan yang disampaikan oleh tersangka perlu kami tegaskan bahwa tentu KPK telah memiliki bukti yang kuat, menurut hukum terkait dengan penetapan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dikenal Bersih Ketika Jadi Bupati Bantaeng, KPK: Kami Akan Buktikan Tidak

Atas dasar itu, Ali Fikri menuturkan KPK berharap tersangka maupun saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Sulawesi Selatan Tahun anggaran 2020-2021 bersikap kooperatif.

“Kami juga berharap para tersangka dan phak pihak nanti yang akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk menerangkan apa yang dia ketahuinya dengan sebenar-benarnya di KPK,” ujarnya.

Ali Fikri menambahkan saat ini KPK akan mengagendakan proses penyidikan untuk melengkapi pemberkasan para tersangka.

“Pasca OTT di Sulsel tentu tim penyidik KPK sedang mengagendakan rencana kegitan penyidikan untuk melengkapi pemberkasan berkas perkara pada tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: KPK: Nurdin Abdullah Sudah Terima Suap Sejak Akhir 2020 Sebanyak Rp5,4 M

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menjadikan Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka untuk kasus suap pengurusan izin pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari kontraktor sebesar Rp 2 miliar. Dugaan KPK, sempat dibantah Nurdin Abdullah dengan pengakuan jika dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat.

"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ujar Nurdin Abdullah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x