Kompas TV internasional kompas dunia

Hong Kong Mendakwa 47 Aktivis, Pencapaian Terbesar dari Undang-Undang Subversi yang Kontroversial

Kompas.tv - 1 Maret 2021, 08:07 WIB
hong-kong-mendakwa-47-aktivis-pencapaian-terbesar-dari-undang-undang-subversi-yang-kontroversial
Akivis Hong Kong Benny Tai didkawa melakukan tindakan subversi dan akan menjalani pengadilan, Senin (1/3/2021). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

HONG KONG, KOMPAS.TV - Polisi di Hong Kong telah mendakwa 47 aktivis berdasarkan undang-undang subversi yang kontroversial.

Dakwaan tersebut menjadi pencapaian terbesar dari undang-undang yang menimbulkan banyak kritik tersebut.

Sebanyak 47, dari 55 aktivis yang ditangkap pada penyergapan dini hari bulan lalu, diminta untuk melapor ke kantor polisi untuk dilakukan penahanan sebelum sidang, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Israel Setuju Untuk Memvaksinasi Buruh di Tepi Barat

Mereka yang diperintahkan untuk melapor ke polisi adalah para aktivis pro-demokrasi yang telah membantu pemilihan primer tak resmi Juni lalu, untuk memilih calon oposisi untuk pemilihan legislatiF 2020, yang kemudian ditunda.

Pejabat China dan Hong Kong mengatakan keinginan mereka yang utama adalah upaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

“Pagi ini, polisi telah mendakwa 47 orang, dengan satu dakwaan yaitu konspirasi melakukan subversi,” tutur pihak kepolisian dikutip dari BBC.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama Tiba di Filipina

Sebanyak 39 pria dan delapan wanita, berusia 23 hingga 64 tahun, dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrasi Kowloon Barat.

Mereka termasuk Benny Tai dan Leung Kwok-hung dan para pemuda seperti Gwyneth Ho, Sam Cheung dan Lester Shum.

Baca Juga: Vaksin Johnson & Johnson Sekali Suntik Mulai Digunakan di AS Minggu Ini

Jimmy Sham, tokoh kunci penyelenggara unjuk rasa 2019, menegaskan pendiriannya tak berubah meski datang ke kantor polisi.

“Demokrasi tak pernah diberikan dari surga. Itu harus diperjuangkan dengan keteguhan hati. Kami tetap kuat dan terus berjuang atas apa yang kami inginkan,” ujarnya.

Sementara Gwyneth Ho juga mengirimkan pesan kepada rekan seperjuangannya melalui media sosial.

Baca Juga: Trump Isyaratkan Akan Kembali Maju Bersama Partai Republik Pada Pemilu 2024

“Saya harap semua orang bisa menemukan jalan ke perdamaian dalam pikirannya dan kemudian melangkah maju dengan keinginan yang gigih,” tambahnya.

China telah menetapkan unda-undang subversi sejak tahun lalu, dengan mengatakan hal itu penting untuk memberikan stabilitas.

Sedangkan para pengkritik menegaskan hal itu sebagai paksaan untuk membungkam dan melucuti otonomi Hong Kong.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x