Kompas TV nasional update

Gagal di Gelombang 12? Catat! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Kompas.tv - 1 Maret 2021, 06:15 WIB
gagal-di-gelombang-12-catat-ini-jadwal-pembukaan-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-13
Tangkapan layar laman prakerja.go.id (Sumber: prakerja.go.id)
Penulis : Rizky L Pratama

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Program Kartu Prakerja yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu, diputuskan berlanjut kembali untuk tahun ini.

Tidak kurang anggaran dana sebesar Rp 20 triliun digelontorkan untuk mensukseskan pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun 2021.

Tahun ini, penyelenggaraan Prakerja telah dimulai dengan dibukanya pendaftaran gelombang 12 pada 23-26 Februari lalu.

Dengan banyaknya minat dari para pencari kerja tentang program ini, sudah banyak yang menanyakan kapan gelombang selanjutnya akan dibuka.

Baca Juga: Hati-hati, Joki Prakerja Beraksi Mulai Rp 300 Ribu, PMO Prakerja: Termasuk Penipuan!

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 13 bisa dilakukan setelah pengumuman gelombang 12.

Louisa menyatakan kemungkinan, gelombang 13 akan dibuka pada Rabu (3/3/2021) atau Kamis (4/2/2021).

Berikut 7 hal yang harus kamu ketahui tentang program Kartu Ptakerja 2021:

Baca Juga: Ada 2 Cara, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12

1. Kuota Kartu Prakerja

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanti mengatakan bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 12 ini tersedia untuk 600 ribu orang dengan target sebanyak 2,7 juta penerima pada semester pertama.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, dan target pesertanya 2,7 juta. Ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret 2021 mendatang. Anggaran mencapai Rp 10 triliun," kata Airlangga, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Gelombang 13 Kartu PraKerja Dibuka Pekan Depan

2. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja gelombang 12, penting untuk memperhatikan syarat-syarat utama, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Catat! Pekan Depan Pengumuman Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 12, Ini Bocorannya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x