JAKARTA, KOMPAS.TV - Beredar di media sosial dan aplikasi perperpesanan, screenshot (tangkapan layar) dari salah satu portal berita yang berjudul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara". Pada gambar tersebut terdapat foto Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin, yang juga Wakil Presiden RI. Benarkah demikian?
Dilansir laman mui.or.di, setelah Tim Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia Pusat menelusuri tangkapan layar tersebut, ditemukan bahwa itu adalah berita yang mencatut portal berita Kompas.com. Tim Kominfo MUI tidak menemukan berita yang berjudul seperti yang beredar.
Baca Juga: Mantan Wasekjen MUI Nadjamudin Ramly Meninggal Dunia, PP Muhammadiyah Kirim Pesan Duka Cita
Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 pukul 08:34 WIB, Tim Komisi Infokom menemukan berita dengan judul yang berbeda, yaitu "Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksi Covid-19 Sinovac Pagi Ini".
Tim menyimpulkan bahwa tangkapan layar dari berita berjudul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Kas Negara adalah fake news, berita palsu, atau hoax.
Baca Juga: Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi Covid-19, Ketua Umum MUI: Kami Setuju Agar Mereka Jera
Majelis Ulama Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang isu melegalkan bisnis minuman beralkohol.
Penulis : Iman Firdaus