PALEMBANG, KOMPAS.TV - Keterbatasan fisik membuat difabel kesulitan mengakses layanan kependudukan. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Palembang gelar layanan kependudukan untuk penyandang difabel.
Penyandang difabel masih kesulitan mengakses layanan publik, seperti administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Palembang menggelar layanan kependudukan untuk para penyandang difabel.
Layanan yang diberikan seperti perekaman data penerbitan Kartu Keluarga, KTP dan Kartu Identitas Anak serta Akta Kelahiran.
#Difabel #Administrasi #Kependudukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.