JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Fikri mengakui bahwa pihaknya menangkap enam orang di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu dari enam orang itu adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Fikri mengungkapkan, selain Nurdin, KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan pihak swasta.
Baca Juga: Bantah Terlibat OTT KPK, Jubir: Gubernur Sulsel Dijemput Saat Istirahat
"Ada enam orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," kata Fikri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri melanjutkan, saat ini enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Pihak KPK, kata dia, akan segera meminta keterangan enam orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Penulis : Fadhilah