Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tolak Penutupan Kode Broker Saham, Ribuan Orang Tandatangani Petisi

Kompas.tv - 26 Februari 2021, 08:43 WIB
tolak-penutupan-kode-broker-saham-ribuan-orang-tandatangani-petisi
Timeline rencana penutupan kode broker dan tipe investor oleh BEI (Sumber: change.org)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ribuan investor saham menandatangani petisi online, yang berisi penolakan terhadap penutupan kode broker dan tipe investor oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga Jumat (26/02/2021) pukul 08.00 WIB, petisi di laman change.org itu telah ditandatangani oleh 3.493 orang.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Bunga Trader ini, ditujukan kepada Dirut BEI dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Akhir Juni, Jam Perdagangan di BEI akan Diperpanjang

Dalam petisi tersebut, Bunga Trader menilai aturan penutupan kode broker dan tipe investor tidak berpihak dan sangat merugikan investor/trader ritel.

"Karena broker summary (broksum) merupakan salah satu alat yang biasanya di gunakan sebelum membeli saham oleh trader, baik trader harian, trader BPJS (beli pagi jual sore) atau BSJP (beli sore jual pagi), swinger maupun trend follower, " begitu isi penjelasan petisi.

Baca Juga: BEI Melarang “Short Selling” Sejak Maret 2020

Menurut Bunga Trader, analisa bandarmology dengan cara melihat kode broker dan tipe investor punya peran penting. Yaitu, supaya investor bisa tahu harga pergerakan saham tersebut, apakah sedang di akumulasi atau distribusi.

Jika BEI menutup kode broker dan tipe investor saat jam bursa, sama saja BEI secara paksa menutup mata para trader dalam jual beli saham. Sehingga analisa saat proses jual beli saham kurang maksimal dan bisa mengakibatkan kerugian.

Baca Juga: BEI Bisa Mendepak Saham-saham “Suspend”

Padahal, tahun ini merupakan tahun yang cukup menantang bagi investor ritel.

"Seperti yang kita ketahui, harga saham rata-rata sudah naik tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan banyak saham yang sudah ATH (All Time High), " lanjut Bunga Trader dalam petisi.

Maka diperlukan analisa yang mendalam baik analisa secara fundamental, teknikal, maupun bandarmology sebelum membeli saham-saham tersebut agar tidak 'nyangkut di pucuk'. Dan ketiga analisa tersebut merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca Juga: Fenomena Public Figure Pamer Saham, Ini Kata BEI

Bunga Trader juga menyatakan, BEI akan kehilangan pundi-pundi dari transaksi harian para trader yang akan menurun dratis jika peraturan penurupan kode broker dan tipe investor saat jam bursa diterapkan.

"Mohon kebijaksanaanya BEI untuk membatalkan peraturan Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021," imbuhnya.

Sebelumnya, BEI menjelaskan penutupan kode broker dan tipe investor mengurangi aksi penggiringan ke saham-saham tertentu (herding behaviour). Selain itu, menampilkan data kode broker dan domisili investor menghabiskan bandwidth data.

Sehingga memperlambat aktivitas trading karena tingginya frekuensi transaksi. Aturan itu juga bagian dari upaya BEI memperbaiki tata kelola pasar (market governance), bersama dengan perpanjangan jam perdagangan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x