Kompas TV nasional berita utama

Korban Penembakan Bripka CS ada Prajurit TNI, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

Kompas.tv - 25 Februari 2021, 12:54 WIB
korban-penembakan-bripka-cs-ada-prajurit-tni-kapolda-metro-jaya-sampaikan-permintaan-maaf
Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada institusi TNI Angkatan Darat. Hal tersebut dilakukan karena anak buahnya, Bripka CS menembak mati 3 orang yang di antaranya terdapat prajurit aktif TNI.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada keluarga korban, masyarakat, dan kepada TNI AD,” kata Fadil, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Bripka CS Tembak Mati 3 Pengunjung Kafe di Cengkareng, Salah Satu Korban Prajurit TNI AD

Fadil lebih lanjut mengatakan, sudah melaksanakan koordinasi dan melakukan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggungjawab keamanan garnisun ibu kota. Selain itu, sambungnya, Ia sudah berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan dari pada korban.

“Terhadap para korban, Tim Polda Metro Jaya, kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal, agar proses pemakaman terhadap korban bisa berjalan lancar dan baik,” ujar Fadil.

Fadli menuturkan untuk perkembangan kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara marathon dan olah tempat kejadian peristiwa. Sehingga, katanya, sudah didapatkan dua alat bukti untuk di proses secara pidana.

Baca Juga: Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

“Pagi ini juga (Bripka CS -red) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus pasal 338 KUHP,” ujar Fadil.

Fadil memastikan akan menerapkan tindakan tegas terhadap Bripka CS sesuai penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri, tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Wacth Neta S Pane mendesak Polri mengambil Tindakan tegas terhadap Bripka CS. Bagi Neta, hukuman yang tepat untuk diberikan terhadap Bripka CS atas aksi brutalnya adalah hukuman mati.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x