Kompas TV regional berita daerah

Kedapatan Bawa 2 Paket Ganja, Seorang Pria Diamankan Satgas Covid-19

Kompas.tv - 25 Februari 2021, 12:20 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur polisi dari Polsek Tanjung Karang Barat mengamankan pengendara sepeda motor yang membawa ganja.

Peristiwa itu terjadi saat petugas tengah melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Pengendara sepeda motor bernama Subur Lestari, langsung diamankan setelah petugas mendapati membawa dua paket ganja terbungkus plastik yang sempat dibuang pelaku saat melihat razia petugas.

Baca Juga: BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu yang Dikemas dalam Karung Beras

Akp Hasanuddin, Waka Polsek Tanjung Karang Barat menyebut, hasil pemeriksaan sementara pelaku, ganja tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi masih melakukan proses pengembangan, karena diduga ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba jenis tanaman dengan pidana 4 tahun penjara.

#ganja #narkoba #narkotikagolongan1                               



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x