Kompas TV bisnis kebijakan

Kebijakan BI dari Penghapusan Uang Muka Kendaraan Hingga Properti untuk Pulihkan Ekonomi

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 10:04 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia menempuh beberapa bauran kebijakan antara lain penghapusan uang muka untuk kendaraan bermotor baru paling sedikit 0% yang berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Pelonggaran rasio loan to value/ financing to value (LTV/FTV) kredit, pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis property bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021

Bank Indonesia mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Bank Indonesia juga melanjutkan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiscal melalui pembelian surat berharga negara di pasar perdana hingga 16 Februari 2021 sebesar Rp 40,77 triliun untuk pendanaan APBN 2021.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 pada kisaran 4,3%-5,3%, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah yaitu sekitar 1,0%-2,0% dari PDB dan inflasi diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0%±1%.

BI juga merevisi proyeksi pertumbuhan kredit, pembiayaan pada tahun 2021 dari semula pada kisaran 7%-9% menjadi 5%-7%.

Ke depan, Bank Indonesia akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung stabilitas sistem keuangan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x