Kompas TV internasional kompas dunia

Rusia Kecewa Uni Eropa Ikut Campur Urusan Dalam Negeri Rusia Atas Penangkapan Alexei Navalny

Kompas.tv - 23 Februari 2021, 21:09 WIB
rusia-kecewa-uni-eropa-ikut-campur-urusan-dalam-negeri-rusia-atas-penangkapan-alexei-navalny
Gedung kantor pusat Komisi Eropa terlihat dari balik dekorasi Natal di Schuman Square di Brussel, Belgia, pada 8 Desember 2020. (Sumber: Xinhua/Zhang Cheng)
Penulis : Edwin Shri Bimo

MOSKOW, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (22/02/2021) mengatakan pihaknya kecewa mengetahui para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) telah memutuskan untuk menyiapkan sanksi baru terhadap sejumlah warga negara Rusia "dengan dalih yang tidak masuk akal."

Sebelumnya pada hari yang sama, Josep Borrell, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan seperti dikutip Xinhua, Selasa (23/02/2021), mengatakan para menteri luar negeri blok tersebut telah sepakat untuk memberlakukan langkah pembatasan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas "penangkapan, penghukuman, dan penganiayaan" terhadap pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.

Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan mengatakan membuat seruan yang "melanggar hukum dan absurd" untuk pembebasan seorang warga negara Rusia yang dihukum atas kejahatan ekonomi oleh pengadilan Rusia sesuai dengan hukum negara itu merupakan hal yang "tidak dapat diterima."

Baca Juga: Kalah Banding, Navalny: Rusia Dibangun di atas Ketidakadilan

"Dalam praktik internasional, ini disebut sebagai campur tangan dalam urusan internal sebuah negara berdaulat," ungkap pernyataan itu.

"Sangat disesalkan instrumen tidak sah seperti itu --ultimatum, tekanan, dan sanksi-- berakar dalam kebijakan luar negeri UE," tambah kementerian itu.

"Mitos tentang kesempurnaan Uni Eropa itu sendiri di bidang hak asasi manusia setiap harinya terbantahkan" oleh aksi kebrutalan polisi, serangan terhadap kebebasan media, dan pembatasan penggunaan bahasa Rusia, papar pernyataan itu lebih lanjut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x