Kompas TV internasional kompas dunia

201 WNI Dideportasi dari Kuching, Malaysia Melalui Entikong

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 17:31 WIB
201-wni-dideportasi-dari-kuching-malaysia-melalui-entikong
Selama Dua Hari, KJRI Kuching Bantu Pemulangan Deportasi 201 WNI Melalui Entikong (Sumber: KJRI Kuching)
Penulis : Yuilyana

KUCHING, KOMPAS.TV - KJRI Kuching telah dampingi dan membantu pemulangan deportasi 161 orang WNI dari depo tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak, Malaysia pada Rabu (17/02/2021).

Para WNI terdiri atas 132 orang laki-laki dan 29 orang perempuan.

Selain dari depo tahanan Imigresen Bekenu, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 40 orang WNI dari Depo Imigrasi Semujan, Serian, Sarawak pada Kamis (18/02/2021).

Para WNI tersebut terdiri dari 29 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

Selama Dua Hari, KJRI Kuching Bantu Pemulangan Deportasi 201 WNI Melalui Entikong (Sumber: KJRI Kuching)

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri, seluruh WNI telah  diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong Kalimantan Barat.

Kegiatan pemulangan WNI ini termasuk berjalan lancar.

Suksesnya segala proses kepulangan mulai dari administrasi hingga akomodasi, berkat kerjasama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Pos CIQ Tebedu Sarawak serta semua pihak di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x