Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Pusat Tahun Ini Butuh 83.000 CPNS dan PPPK, Pemda Lebih Banyak

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 10:57 WIB
pemerintah-pusat-tahun-ini-butuh-83-000-cpns-dan-pppk-pemda-lebih-banyak
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO via Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah segera mengumumkan formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2021 mendatang.

Pemerintahan pusat dilaporkan membutuhkan sekitar 83.000 calon pegawai dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Baca Juga: Kemenpan RB: Pengangkatan CPNS Harus Melalui Proses Seleksi

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujar Teguh Widjinarko, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Sementara itu, calon pegawai untuk pemerintah daerah (Pemda) lebih banyak dibutuhkan.

Baca Juga: Siap-siap Dibuka 1,3 Juta Lowongan CPNS pada 2021, Ini Jadwal Perekrutan dan Formasinya

Teguh mengatakan calon pegawai pemda di luar guru membutuhkan sekitar 189.000 orang yang terdiri dari 70.000 PPPK dan 119.000 CPNS.

"Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan," lanjutnya.

Untuk posisi guru PPPK, Teguh mengatakan pemerintah daerah membutuhkan 1 juta orang.

Baca Juga: Pemerintah Akan Buka Pendaftaran 1 Juta PPPK untuk Guru Honorer

Kementerian PANRB sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis terkait kebutuhan ASN tahun 2021 kepada Menteri Keuangan.

"Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata Teguh.

Kini Kementerian PANRB tengah menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x