Kompas TV nasional sapa indonesia

IAKMI Sebut Masyarakat Masih Butuh Diyakinkan soal Vaksinasi, Ini Alasannya

Kompas.tv - 20 Februari 2021, 06:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah memulai vaksinasi covid-19 tahap pertamadengan sasaran utama petugas kesehatan, kini pemerintah masuk ke tahap berikutnya.

Tahap kedua vaksinasi sudah dimulai 17 Februari lalu dengan 5 kelompok penerima terbanyak yaitu warga lansia, pendidik, pedagang pasar, pelayan publik, serta pegawai pemerintah.

Presiden Joko Widodo berharap, proses vaksinasi terus berlanjut sehingga jumlah masyarakat yang disuntik vaksin meningkat drastis setiap hari.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat, akan pentingnya vaksinasi untuk memberikan kekebalan tubuh dari covid-19.

Namun belum seluruh warga yang memahaminya.

Di sejumlah pasar tradisional di jakarta misalnya, ada pedagang yang mau divaksin, namun ada pula yang masih menolak.

Terkait warga yang layak divaksin namun menolak, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatka  ada sanksi denda dan penghentian pemberian bansos.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito Menyebut, sanksi bagi penolak vaksin jadi opsi terakhir.

Pemerintah, lebih mengutamakan upaya persuasif untuk mengajak warga ikut vaksinasi.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyebutkan jika masyarakat masih butuh diyakinkan soal vaksinasi, hal ini dikarenakan menurut survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas masih ada sekitar 31,3% penduduk Indonesia dari kalangan ekonomi atas, 24,9% dari kalangan ekonomi menengah dan 20,9% dari kalangan ekonomi bawah yang masih ragu-ragu terhadap vaksinasi covid-19.

Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam vaksinasi covid-19 sejauh ini?

Efektifkah upaya pemberian sanski bagi penolaknya?

Simak dialog selengkapnya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dany Amrul Ichdan, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, Peneliti Litbang Kompas, Eren Masyukrilla.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x