Kompas TV internasional kompas dunia

Bos Mafia Italia Menang Gugatan, Boleh Setel Lagu dan Tonton TV di Penjara

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 19:56 WIB
bos-mafia-italia-menang-gugatan-boleh-setel-lagu-dan-tonton-tv-di-penjara
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo

SARDINIA, KOMPAS.TV - Seorang bos mafia Italia memenangkan gugatan hukum sehingga diizinkan untuk menyetel musik dan nonton tv di dalam penjara.

Sebelumnya, permintaan memutar lagu ditolak pihak penjara.

Bos mafia yang bernama Domenico Strisciuglio melalui pengacaranya mengajukan gugatan ke pengadilan.

Baca Juga: Pria Denmark Dipenjara 4 Bulan Karena Batuk di Depan Dua Polisi

Para hakim di Sassari, kota Sardinia, mengabulkan permintaan bos mafia itu karena menurut mereka mendengarkan lagu adalah bagian dari hak yang dijamin oleh undang-undang.

Melansir Kompas.com, Jumat (19/02/2021) pengadilan mengizinkan Strisciuglio memiliki pemutar CD karena sejalan dengan hak utamanya untuk menjalankan aktivitas budaya.

Baca Juga: Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya ke UNESCO, Sandiaga Uno: Dangdut is The Music of My Country

Hakim, seperti dikutip dari La Republicca, mengatakan hal tersebut tidak boleh dibatasi dengan segala bentuk penahanan.

Ternyata pada 2019 bos mafia itu diketahui memenangkan tuntutan untuk menonton tv selepas tengah malam.

Para hakim melanjutkan, saluran tv yang biasa diakses oleh Strisciuglio tidak memiliki program untuk memuaskan seseorang yang suka mendengarkan musik.

Baca Juga: Mengenal Nissa Sabyan, Vokalis Grup Musik Sabyan Gambus

Strisciuglio dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara karena kasus pembunuhan dan kejahatan terkait mafia.

Dia merupakan bagian keluarga mafia dari Bari di tenggara Italia.

Baca Juga: Fredy Kusnadi, Mafia Tanah yang Dilaporkan Dino Patti Djalal, Diciduk Polda Metro Jaya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x