Kompas TV nasional hukum

Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan Wiranto dan Luhut? Gatot Nurmantyo: Saya Tertawa Terbahak-Bahak

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 18:56 WIB
kivlan-zen-rencanakan-pembunuhan-wiranto-dan-luhut-gatot-nurmantyo-saya-tertawa-terbahak-bahak
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (Sumber: Instagram @nurmantyo_gatot)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku tertawa terbahak-bahak menanggapi kabar Kivlan Zen berencana melakukan pembunuhan terhadap Mantan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan disampaikan Gatot Nurmantyo dalam kesaksiannya di persidangan kepemilikan senjata api ilegal untuk terdakwa Kivlan Zen, Jumat (19/2/2021).

“Saya tertawa terbahak-bahak saat konpers, karena tau persis Menko Polhukam itu dikawal pasukan khusus, demikian juga Menko Kemaritiman,” kata Gatot Nurmatyo.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kivlan Zen, Empat Tersangka Jadi Saksi

Gatot yang hadir sebagai saksi meringankan untuk Kivlan Zen, mengaku tidak ada alasan bagi Kivlan Zen untuk melakukan pembunuhan.

“Untuk apa membunuh? Saya juga mantan tentara, Saya tahu, untuk apa membunuh kalo bukan karena ideologi. Dengan apa? Menurut Saya paling logis pake sniper. Saya tau kualitas pengawal yang ditunjuk untuk Menko Polhukam dan lain-lain. Pasti keliatan, kalau tidak intelijennya sangat memalukan,” ujar Gatot.

Baca Juga: Kivlan Zen Sebut Kasusnya Rekayasa Tito, Luhut, dan Wiranto

Dalam keterangannya di persidangan, Gatot menjawab pertanyaan Hakim soal catatan sumpah prajurit Kivlan Zen. Gatot mengatakan, Kivlan Zen tidak pernah melanggar sumpah prajurit.

“Indikasinya terdakwa pensiun, diberhentikan dengan hormat,” ungkap Gatot.

Gatot lebih lanjut mengaku, saat menjabat sebagai Panglima TNI dirinya juga tidak pernah mendengar Kivlan Zen ingin melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Kivlan Jadi Target Pembunuhan, Semua Tuduhan adalah Rekayasa

“Sewaktu Panglima TNI, saya tidak pernah mendengar. Saya pernah melihat pernyataan di televisi,” ujarnya.

Di persidangan ,Hakim juga mengonfirmasi kepada Gatot Nurmantyo soal 5 jenis senjata yang disita dalam kasus Kivlan Zen. Hakim bertanya apakah semua senjata yang disita digunakan oleh TNI, Gatot membantah.

“Revolver dipakai kepolisian, yang lain tidak digunakan di TNI. Senjata laras panjang dimodifikasi,” tuturnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegas Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sebagai informasi, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen didakwa menguasai empat pucuk senjata api ilegal dan 117 peluru tajam.

Empat pucuk senpi ilegal itu yakni senpi laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 milimeter seharga Rp 50 juta, senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 milimeter seharga Rp 5,5 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.