Kompas TV regional viral

Warga Satu Desa di Tuban jadi Miliarder Usai Jual Tanah, Ini Kata Pertamina

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 15:41 WIB
warga-satu-desa-di-tuban-jadi-miliarder-usai-jual-tanah-ini-kata-pertamina
Foto sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan ramai-ramai membeli mobil baru. (Sumber: Tribunnews/Istimewa
Penulis : Gading Persada

TUBAN, KOMPAS.TV- Warga satu desa di Tuban, Jawa Timur mendadak menjadi miliarder usai menjual tanah untuk proyek kilang minyak Pertamina dan perusahaan asal Rusia. 

Perusahaan pelat merah itu pun angkat suara terkait proses pembebasan lahan untuk keperluan proyek pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery (GRR) Tuban, yang membuat warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, mendadak jadi miliarder dan secara bersamaan memborong ratusan mobil. 

Baca Juga: Dapat 24 M dari Pertamina, Warga Tuban Ini Girang Ikutan Beli Mobil Meski Tak Bisa Nyetir

Ifki Sukarya, selaku Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban mengatakan, proses pengadaan lahan sudah selesai dan mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina.

"Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 hektar tanah warga," katanya Ifki, Kamis (18/2/2021).

Melansir Kompas.com, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut, kata Ifki telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Baca Juga: Warga Satu Desa di Tuban Ramai Borong Ratusan Mobil, Kades: Saya Khawatir Sedikit yang Dipakai Usaha

Pada aturan itu telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelepasan tanah instansi.

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," imbuh Ifki. 

Menurutnya, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain.

Baca Juga: Dulu Ditolak, Kini Buat Warga Desa Kaya Mendadak, Ini Fakta Kilang Minyak Tuban

Pertamina disebut berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak, oleh karenanya perusahaan pelat merah itu juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya. 

"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," ungkapnya. 

Adapun GRR Tuban dibangun untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel per hari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari dan Avtur sekitar 30.000 barrel per hari.

Baca Juga: Warga Satu Desa di Tuban Borong Ratusan Mobil, Dealer: Penjualan Meningkat Hingga 400 Persen

GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x