Kompas TV regional berita daerah

Biduan Cantik Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 15:14 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS TV –

Penangkapan terhadap RS merupakan pengembangan dari tertangkapnya 5 orang yang memasoknya Narkoba jenis Sabu, dari ke 5nya polisi mengamankan barang bukti Sabu, seberat 87,5 gram, estaksi 23 butir dan tembakau sintetis 8,2 gram.

Seperti diketahui RS juga pernah tersandung tindakan asusila yang menggunakan seragam ASN dan terseber di media social.

Jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Bandung yang melakukan penangkapan terhadap RS melakukan pemeriksaan dan terkonfirmasi positif mengkonsumsi metamphetamine atau sabu.

RS mengaku, baru pertama kali mencoba Narkotika Sabu, itu pun karena diajak oleh rekannya, ia pun mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluraga atas perbuatanya.

Terhadap RS polisi sangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI tahun 2009 dengan ancaman 9 tahun penjara, sementara itu untuk 5 lainya dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 Undang-Undang RI tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.