Kompas TV internasional kompas dunia

Italia Denda Facebook 7 Juta Euro Karena Dianggap Terbukti Salah Gunakan Data Pengguna

Kompas.tv - 18 Februari 2021, 23:30 WIB
italia-denda-facebook-7-juta-euro-karena-dianggap-terbukti-salah-gunakan-data-pengguna
CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di hadapan Komite Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dalam sidang Pemeriksaan Facebook dan Dampaknya terhadap Sektor Jasa Keuangan dan Perumahan di Capitol Hill di Washington DC, AS, pada 23 Oktober 2019. (Sumber: Xinhua/Liu Jie)
Penulis : Edwin Shri Bimo

ROMA, KOMPAS.TV - Badan pengawas persaingan usaha Italia mendenda raksasa jejaring sosial Facebook sebesar 7 juta euro atau setara 119 miliar rupiah karena gagal mematuhi perintah sebelumnya terkait penggunaan data pelanggan yang tidak semestinya, seperti dilansir Xinhua, Kamis (18/02/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, Otoritas Persaingan Usaha Italia (AGCM) pada Rabu (17/02/2021) mengatakan pihaknya menemukan Facebook Inc. dan anak perusahaannya, Facebook Ireland Ltd., dianggap tidak jalankan perintah 2018 yang mewajibkan penghentian praktik penggunaan data pelanggan secara tidak benar, serta tidak menerbitkan koreksi sesuai permintaan badan pengawas itu.

Pada November 2018, menyusul investigasi selama sembilan bulan, AGCM menyimpulkan Facebook menggunakan data pelanggan dengan cara yang melanggar Kode Etik Konsumen Italia.

Oleh karena itu, AGCM menjatuhkan dua denda terhadap Facebook senilai total 10 juta euro.

Baca Juga: Facebook Blokir Konten Berita Karena RUU, Pemerintah Australia Marah Besar

Denda pertama dijatuhkan karena Facebook "membujuk pengguna untuk mendaftar di platform tersebut" tanpa memberikan informasi yang cukup dan segera pada tahap pendaftaran data pengguna akan dikumpulkan untuk tujuan komersial, papar AGCM.

Denda kedua pada 2018 berkaitan dengan pemberian data pengguna ke pihak-pihak ketiga.

Pada Jumat (12/02/2021), AGCM menjelaskan dalam sebuah pernyataan, denda baru sebesar 7 juta euro dijatuhkan karena "kedua perusahaan belum menerbitkan pernyataan korektif atau ralat dan belum menghentikan kecurangan yang dilakukan."

Baca Juga: Dampak Kebijakan Media Australia, Warga Tak Bisa Lagi Baca Berita Melalui Facebook

Meskipun "klaim gratifikasi" pada saat pendaftaran telah dihapus, "informasi langsung dan jelas tentang pengumpulan dan penggunaan data pengguna untuk tujuan komersial belum disediakan," kata AGCM pada Rabu.

Menurut AGCM, informasi tersebut diperlukan agar konsumen dapat memutuskan apakah akan menjadi pelanggan layanan tersebut atau tidak, "mengingat adanya nilai ekonomi pada data yang ditransfer pengguna untuk Facebook, yang mewakili pembayaran atas penggunaan layanan tersebut."

Proses penyelidikan terbaru untuk Facebook dimulai pada Januari 2020, dan denda diputuskan dalam rapat pada 9 Februari, menurut badan pengawas Italia itu.

Penyelidikan awal yang berujung dua sanksi keuangan sebelumnya pada tahun 2018 dibuka setelah tiga kelompok advokasi Italia mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action lawsuit) terhadap Facebook atas dugaan penggunaan data pribadi secara tidak benar.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x