Kompas TV regional berita daerah

Terkait Suket Palsu, Dinkes Serahkan ke Polisi

Kompas.tv - 18 Februari 2021, 08:24 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan kasus surat keterangan tes cepat antigen palsu pada polisi,  hal itu disampaikan menanggapi terungkapnya 18 Praja IPDN membawa surat keterangan antigen palsu saat hendak berangkat dari Palu ke Jakarta.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembuatan surat keterangan tes cepat antigen palsu, dari kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan masih dalam tahap penyelidikan. 

Dalam kasus ini pihak klinik melaporkan satu orang oknum yang membuat surat keterangan palsu. polisi pun masih menerapkan wajib lapor pada pelaku// menanggapi itu, kepala dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dokter Komang Sujendra menyerahkan segala proses ke polisi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, ke-18 Praja IPDN yang membawa surat keterangan tes cepat antigen palsu itu membayar dua ratus ribu untuk satu surat keterangan antigen//untuk harga normal berkisar 275 ribu rupiah untuk sekali tes cepat antigen, sementara pembuatan surat keterangan itu, diketahui seorang oknum di kantor kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

#SuratKeteranganPalsu #DinkesSulteng #PrajaIPDN 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x