Kompas TV regional kriminal

BLT UMKM di Kabupaten Bandung Diduga Disunat hingga 804 Juta, Ini Kata Polda Jabar

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 08:57 WIB
blt-umkm-di-kabupaten-bandung-diduga-disunat-hingga-804-juta-ini-kata-polda-jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. (Sumber: Kompas.com / AGIE PERMADI)
Penulis : Rizky L Pratama

BANDUNG, KOMPAS.TV – Ada dugaan pungutan liar dalam penyaluran BLT UMKM di Kabupaten Bandung.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah menerima pelimpahan perkara dari Saber Pungli Jabar terkait adanya pungutan liat di Daerah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tak Ada BLT Subsidi Gaji, Pemerintah Beri Rp 3,55 Juta Lewat Kartu PraKerja

Hal Tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Senin (15/2/2021). Kurang lebih ada tujuh kecamatan yang melaporkan pungutan liar terkait BLT UMKM.

"Ini terkait BLT UMKM lebih kurang ada tujuh kecamatan, Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang, Cimaung," kata Erdi dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Soal BLT Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Berikut Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Menurut Erdi, penerima BLT yang seharusnya mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta. Namun, dari jumlah itu, mereka mengaku terdapat pemotongan sebesar 20-50 persen.

"Alasannya untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran, (potongan) Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta," ucap Erdi.

Menurut Erdi, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar telahmenemukan dana yang terkumpul dari pungutan tersebut sebesar Rp 804 juta.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

"Rinciannya Rp 562 juta disetor ke koperasi Swarna, Rp 242 juta digunakan untuk operasional dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan Korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," ucap Erdi.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tengah mendalami kasus tersebut dan belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

Baca Juga: BLT Gaji Tak Dilanjutkan, Pekerja: Kalau Janji Jangan Bombastis

Adapun tujuh orang yang diduga sebagai okum pelaku pemotongan BLT UMKM masih berstatus sebagai saksi.

"Pelaku motifnya akan didalami Direktorat Krimsus. Belum ada tersangka, yang melakukan ada beberapa, lebih kurang 7 orang sebagai oknum memungut setoran. Masih saksi. Sekarang sedang didalami," kata Erdi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x