Kompas TV internasional kompas dunia

Tragis, Pekerja Wanita Tewas setelah Terisap Mesin Penggiling Daging

Kompas.tv - 12 Februari 2021, 16:44 WIB
tragis-pekerja-wanita-tewas-setelah-terisap-mesin-penggiling-daging
Seorang pekerja wanita tewas terisap mesin penggiling daging. (Sumber: Will Stewart/Obninsk Name)
Penulis : Haryo Jati

KALUGA, KOMPAS.TV - Seorang pekerja wanita tewas secara tragis setelah dirinya terisap ke dalam mesin penggiling daging.

Insiden tersebut terekam kamera CCTV di perternakan unggas, Belousovo, Kaluga, Rusia.

Pada rekaman tersebut terlihat wanita tersebut tengah bekerja di dekat ban berjalan yang menuju ke mesin penggiling.

Baca Juga: Baru Setengah Jam Diterima Kerja, Wanita Ini Langsung Dipecat karena Tato

Saat itu, dia terlihat mengeluarkan dan menumpuk ayam mati sebelum tangannya terjebak di antara roda yang berputar.

Wanita itu kemudian terseret dan disedot ke dalam mesin penggiling, sebelum rekan-rekannya berhasil menghentikan mesin secara darurat.

“Pekerja itu meninggal di tempat. Sangat sulit membayangkan apa yang dialaminya sebelum tewas,” ujar Komite Investigasi dikutip dari Daily Star.

Baca Juga: Jasad Arkeolog yang Dipenggal ISIS karena Ingin Lindungi Kota Kuno Palmyra Ditemukan

“Para pekerja kemudian berlari setelah mendengat teriakannya, namun tak bisa menolongnya,” lanjut mereka.

Berdasarkan data awalan dari pemeriksaan forensik medis, pekerja wanita itu tewas karena trauma di dada.

Kasus ini terungkap setelah para pejabat merilis temua investigasi bahwa banyak pelanggaran keamanan karena kelalaian.

“Tidak ada pelindung pada mesin dan ada akses yang bebas ke mekanisme rotasi,” tutur pihak komite.

Baca Juga: Ledakan Besar Terjadi di Rusia, Satu Gedung Pusat Perbelanjaan Rubuh dan Hancur Lebur

Tidanakan hukum akan diberikan kepada peternakan unggas dan organisasi yang bertanggung jawab menyediakan pekerja untuk pabrik tersebut.

Kepala Departemen Investigasi Antardistrik Zhukovsky di wilayah Kaluga, Tigran Avakumyants, menegaskan kasus ini diluncurkan sebagai masalah kriminal.

Hal itu karena dianggap sebagai pelanggaran persyaratan tenaga kerja berdasatrkan Pasal 143 KUHP Federasi Rusia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x