Kompas TV nasional update corona

Daftar Lengkap 82 RW di DKI Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19

Kompas.tv - 12 Februari 2021, 15:00 WIB
daftar-lengkap-82-rw-di-dki-jakarta-yang-masuk-zona-merah-covid-19
Ilustrasi mobil ambulans menuju membawa pasien positif Covid-19. Jakarta Selatan menjadi kota dengan RW zona merah terbanyak dalam daftar Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Ahmad Zuhad

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, 82 rukun warga (RW) tergolong dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Hal ini berdasarkan pencatatan hingga 4 Februari 2021 dari situs corona.jakarta.go.id. Status zona merah ini menyebar di 40 kelurahan dari lima kotamadya Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Rinciannya, sebanyak 2 RW di Kabupaten Kepulauan Seribu, 4 RW di Jakarta Utara, 6 RW di Jakarta Timur, 13 RW di Jakarta Barat, 16 RW di Jakarta Pusat, dan 41 RW di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nakes di RSUD dr Pirngadi Medan Unjuk Rasa Bawa Poster: Tolong Kami. Bayarkan Gaji Covid-19 Kami !!

Kelurahan yang paling banyak berisi RW zona merah adalah Kelurahan Joglo, Jakarta Barat dan Kelurahan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Masing-masing memiliki 6 RW Zona merah.

Berikut ini daftar lengkap RW zona merah di DKI Jakarta.  

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kelurahan Pulau Harapan: RW 001

- Kelurahan Pulau Tidung: RW 004

Jakarta Utara

- Kelurahan Kelapa Gading Barat: RW 017

- Kelurahan Sunter Jaya: RW 005, RW 006, RW 007

Jakarta Timur

- Kelurahan Cipinang Melayu: RW 002

- Kelurahan Kayu Manis: RW 002

- Kelurahan Kebon Manggis: RW 003

- Kelurahan Makasar: RW 003

- Kelurahan Malaka Jaya: RW 006

- Kelurahan Malaka Sari: RW 009

Baca Juga: Biarawati Tertua di Eropa yang Sembuh Dari Covid-19 Rayakan Ulang Tahun ke 117

Jakarta Barat

- Kelurahan Joglo: RW 001, RW 002, RW 003, RW 004, RW 006, RW 008

- Kelurahan Mangga Besar: RW 001

- Kelurahan Slipi: RW 003

- Kelurahan Srengseng: RW 001, RW 002, RW 003, RW 006, RW 008

Jakarta Pusat



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x