Kompas TV nasional politik

Anggota DPR di Rapat Paripurna: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?

Kompas.tv - 10 Februari 2021, 18:35 WIB
anggota-dpr-di-rapat-paripurna-apakah-permadi-arya-dibayar-dengan-apbn
Abu Janda (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Rabu (10/2/2021), Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf sempat menyinggung kasus yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda.

Seperti diketahui, Abu Janda terjerat kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama setelah cuitannya yang menyinggung mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Baca Juga: Proses Hukum Tetap Berlanjut Meski Abu Janda dan Natalius Pigai Sepakat Berdamai

Semula, Al Muzzamil mempertanyakan soal Abu Janda terkait aktivitasnya sebagai seorang influencer, apakah dia dibayar pemerintah menggunakan APBN.

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" kata Al Muzzamil dikutip dari siaran yang ditayangkan oleh akun Youtube DPR RI, Rabu (10/2/2021).

Muzammil menanyakan hal tersebut karena berkaca pada temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai Berujung Kesepakatan Damai

Organisasi antikorupsi itu diketahui sempat menunjukk soal anggaran pemerintah sebanyak Rp 90 miliar untuk membayar influencer dan key opinion leader sejak 2014.

Selain itu, Al Muzammil juga mengutip pemberitaan media yang memuat pengakuan Abu Janda soal ajakan menjadi influencer dan dibayar dengan nominal yang besar.

"Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan karakter  influencer seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama," ujar dia.

Baca Juga: Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu, Polri: Kasusnya Masih Ditangani Penyidik Bareskrim

Kemudian, Al Muzzamil menyinggung soal kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama yang menjerat Abu Janda dan tengah diproses kepolisian.

Ia menuturkan, Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan ke kepolisian tetapi proses hukumnya tidak berjalan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x