Kompas TV regional berita daerah

Bea Cukai Sita 537 Koli Pakaian Bekas dan Tekstil Selundupan

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 15:42 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY bersama TNI Angkatan Laut  Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari Malaysia berupa 537 koli ballpres pakaian bekas dan 5800 roll tekstil yang tidak di lengkapi dengan dokumen.

Penyelundupan dilakukan dengan menggunakan kapal motor KLM Hikmah Jaya Tiga, yang kini diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapal ini diamankan karena dipakai untuk menyelundupkan 537 koli ballpres pakaian bekas dan 5800 roll testil senilai 14,6 miliar rupiah, tanpa dilengkapi dengan domumen.

Pakaian bekas ini rencananya akan dipasarkan di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. Selain menyita barang bukti pakaian bekas, petugas Bea Cukai Jateng dan DIY juga mengamankan satu tersangka yaitu nahkoda kapal tersebut.

Menurut Kepala Bea Cukai Jateng-DIY Tri Wikanto, penyelundupan  pakaian bekas ini berbahaya di masa pandemi Covid-19. Penyelundupan ini menggunakan modus dengan menutup barang tersbeut dengan tumpukan karung kosong. Atas kejadian ini, negara dirugikan sekitar 4,3 milyar rupiah.

#BeaCukaiJatengDIY #Penyelundupan #PelabuhanTanjungEmas

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x