Kompas TV nasional berita utama

Ustaz Maaher Meninggal karena Luka Usus, Sempat Jalani Operasi

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 22:12 WIB
ustaz-maaher-meninggal-karena-luka-usus-sempat-jalani-operasi
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Soni Ernata atau sosok yang dikenal publik sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi, meninggal dunia. Pria kelahiran 14 Juli 1992 itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin malam (8/2/2021), di Rumah Tahanan Mabes Polri, di Jakarta.

Hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro. Djuju juga menambahkan, kini jenazah Ustadz Maaher masih berada di RS Polri. 

"Iya betul. Beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB tadi," kata Djuju saat dihubungi KompasTV, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Ustaz Maaher meninggal dunia karena luka usus yang dideritanya. Hal ini pun pernah disampaikan pihak kuasa hukum kepada kepolisian. 

Apalagi saat menjalani perawatan di RS Ummi Bogor, pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher.

"Waktu itu kan dia dirawat di RS Ummi Bogor. Beliau belum pulih, terus ditahan," tambah Djuju.

Ia juga menyesalkan penolakan pihak kepolisian terkait pengantaran Ustadz Maaher ke rumah sakit yang telah beberapa kali dimohonkan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Maaher At-Thuwailibi

Mengenai kondisi sakit Ustaz Maaher tersebut, Derry Sulaiman juga pernah mengunggah video di akun Instagramnya tertanggal 30 Januari 2021 lalu. Ia menulis:

"Sahabat #DSAS mhn doa kesembuhan untuk ustadz Maaher yaah... 

Beliau habis operasi usus besar yg bocor & bekas operasinya infeksi, InsyaAllah semua akan baik baik sj, Tolong doa yg baik baik yaah... tunjukkan akhlaq kita sbg muslim yg baik... 

Al fatihah... aamiiin... #DSAS #NGOPI @ustadzmaaher_real @ust_buyanurman_inspiratorcinta" 

Dalam unggahan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur dan Gus Miftah pun turut berkomentar. 

Sebagaimana yang banyak diberitakan, Ustadz Maaher ditangkap polisi dari Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari lalu di rumahnya, di Bogor, Jawa Barat. 

Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga diduga telah menghina salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter. 

Ustaz Maaher dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x