Kompas TV nasional sosial

Libur Panjang Imlek, ASN Hingga Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 19:29 WIB
libur-panjang-imlek-asn-hingga-pegawai-bumn-dilarang-ke-luar-kota
Airlangga Hartarto melarang para ASN hingga pegawai BUMN bepergian ke luar kota saat libur panjang Imlek. (Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pegawai negara dilarang untuk memanfaatkan libur panjang Imlek untuk bepergian ke luar kota.

Larangan ini berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai BUMN.

Larangan ini dinyatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/2/2021).

"Larangan pergi ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan Imlek nanti," ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan, larangan bepergian ke luar kota ini berlaku secara keseluruhan untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN di Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Libur Panjang Imlek Ditiadakan

Seperti diketahui, libur panjang membuat masyarakat termasuk para pegawai negara melakukan perjalanan ke luar kota.

Aktivitas ke luar kota ini membuat angka kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan usai libur panjang selesai.

Penambahan kasus Covid-19 berimbas pada ruang perawatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain semakin terbatas.

Pemerintah sendiri masih berupaya menurunkan angka kenaikan kasus Covid-19 akibat libur panjang sebelumnya.

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro merupakan kebijakan terakhir yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Berdasarkan data terkini dari Satgas Covid-19, angka penambahan mulai mengalami penurunan.

Sebelumnya angka penambahan kasus berada di atas 10.000, pada laporan harian hari ini, penambahan berada di angka 8.242 kasus. Sehingga total kasus Covid-19 secara kumulatif sebesar 1.166.079 kasus.

Sementara angka kesembuhan terdapat penambahan sebesar 13.038, sehingga total angka kesembuhan sebesar 963.028 kasus.

Angka kematian mengalami penambahan sebesar 207 pasien. Total angka kematian karena kasus Covid-19 menjadi 31.763 pasien yang meninggal.

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Kasus Covid-19 di Indonesia Selalu Naik, Menkes: Saya Kaget

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x