Kompas TV nasional peristiwa

Anies Baswedan Minta Warga Tetap di Rumah Saat Libur Imlek

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 18:18 WIB
anies-baswedan-minta-warga-tetap-di-rumah-saat-libur-imlek
Gubernur Anies Baswedan memastikan tidak ada lockdown akhir pekan di DKI Jakarta. (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Anies Baswedan mengingatkan kepada warganya DKI Jakarta untuk tetap di rumah selama libur imlek di masa pandemi Covid-19. Lantaran, angka kenaikan kasus penularan Covid-19 selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan Panjang.

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Gubernur Anies, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Gubernur Anies Perpanjang PSBB Jakarta selama 2 Pekan

Anies mengingatkan wabah Covid-19 belum hilang dari Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Karena itu perlu partisipasi publik secara komprehensif dan kesadaran masyarakat untuk penanganan Covid-19. Di antaranya tetap menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.

“Kepada warga Jakarta, ayo kita tingkatkan kewaspadaan kita dan berharap agar situasi ini segera membaik. Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir. Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: DKI Pilih PSBB dan PPKM, Anies Baswedan: Virus Corona Tidak Kenal Waktu, Bukan Hanya di Akhir Pekan

Dalam rangka menekan laju penularan Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga Kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Dalam penjelasannya, Anies mengatakan keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur imlek ke 2.572 pada 2021 ini.

Berdasarkan rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus. Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

"Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.