Kompas TV internasional kompas dunia

Pengadilan Internasional Berpeluang Selidiki Kekerasan Militer Israel, Harapan bagi Rakyat Palestina

Kompas.tv - 7 Februari 2021, 07:58 WIB
pengadilan-internasional-berpeluang-selidiki-kekerasan-militer-israel-harapan-bagi-rakyat-palestina
Seorang bocah lelaki memegang bendera Palestina setelah pasukan Israel menghancurkan tenda dan bangunan lain di dusun Khirbet Humsu di Lembah Jordan, Tepi Barat, Rabu, 3 Februari 2021. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Haryo Jati

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berpeluang menyelidiki kekerasan yang dilakukan militer Israel disambut baik rakyat Palestina.

Salah satunya adalah seorang ayah bernama Subhi Bakr, yang putranya tewas karena serangan rudal Israel pada 2014 lalu.

ICC mengungkapkan bahwa yurisdiksi mereka diperluas hingga teritori yang diduduki Israel pada perang Timur Tengah 1967, termasuk di Jalur Gaza.

Baca Juga: Rusia Kembalikan Dua Pria Gay ke Chechnya, Hidup Mereka Diyakini dalam Bahaya

Di wilayah tersebut, putra Subkhi, Mohammed yang baru berusia 10 tahun dan tiga orang sepupunya terbunuh ketika tengah bermain sepak bola di pantai.

“Lebih baik terlambat dibandingkan tidak sama sekali,” ujar Bakr kepada AP, Sabtu (6/2/2021).

Bakr mengaku dirinya tak sabar untuk segera melihat adanya persidangan terkait kasus yang menimpa putranya.

Baca Juga: Sputnik V, Vaksin Covid-19 Rusia Tampil Makin Mencuat Ditengah Kemelut Pasokan Vaksin Dunia

“Yang terpenting adalah dimulainya investigasi. Jika tidak, maka tak ada keadilan di dunia ini,” katanya.

Keputusan yang dikeluarkan ICC membuka pintu bagi kemungkinan penyelidikan kejahatan perang pada tindakan militer Israel selama perang dan pembangunan pemukiman di tanah yang dimenangkan karena perang.

Meski begitu, Hamas juga berada di bawah pengawasan ketat karena kerap menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayaj sipil Israel.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x