Kompas TV nasional berita kompas tv

Terpidana Penanam Ganja untuk Obati Istri Bebas Bersyarat

Kompas.tv - 15 Oktober 2017, 19:41 WIB
Penulis : Desy Hartini

Fidelis Arie Sudarwoto yang dihukum 8 bulan penjara atas kepemilikan ganja untuk mengobati mendiang istrinya dibebaskan secara bersyarat atas rekomendasi Kanwil Kemenkumham Kalbar. Fidelis mendapatkan bebas bersyarat karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukumannya.

Begitu keluar dari rumah tahanan kelas II Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis disambut keluarga dan juga rekannya yang telah menunggu hari pembebasan Fidelis.

Sesaat setelah keluar dari rumah tahanan, Fidelis langsung menuju makam mendiang istrinya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x