Kompas TV regional berita daerah

Sempat Menolak, Wali Kota Solo Akhirnya Ikut Usul Ganjar Pranowo untuk Gerakan Jateng di Rumah Saja

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 20:52 WIB
sempat-menolak-wali-kota-solo-akhirnya-ikut-usul-ganjar-pranowo-untuk-gerakan-jateng-di-rumah-saja
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat berada di Balai Kota, Selasa (2/2/2021). (Sumber: Kompas.com/LABIB ZAMANI)
Penulis : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV- Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait Gerakan “Jateng di Rumah Saja” sempat mendapat penolakan dari sejumlah kepala daerah di provinsi tersebut.

Salah satunya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatnmo yang pada akhirnya ikut menyetujui gerakan yang bakal dilakukan selama dua hari itu.

Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, mengakui bahwa awalnya memang tidak setuju terhadap ide dari Ganjar Pranowo karena dinilai tidak efektif kalau hanya diberlakukan dua hari pada akhir pekan.

“Mau dicoba Sabtu dan Minggu besok. Sesuai instruksi (Gubernur),” kata Rudy di Balai Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Ganjar Pranowo Usulkan Gerakan “Jateng di Rumah Saja”: Bukan untuk Takuti Warga

Melansir Kompas.com, Selasa (2/2/2021), Rudy mewanti-wanti agar aturan yang mengatur tentang pelaksanaan “Jateng di Rumah Saja” selama dua hari harus detail.

“Tim Cipta Kondisi harus betul-betul ekstra kerja keras, tapi itu nanti jangan dipelintir. Wong suruh di rumah kok operasi (diminta suruh di rumah malah operasi). Ini harus dijelaskan juga, harus detail (aturannya),” kata dia.

Rudy meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam melaksanakan “Jateng di Rumah Saja”.

Selama dua hari pelaksanaan gerakan itu maka pusat perekonomian juga berhenti. Tim Cipta Kondisi pun tetap bertugas memantau masyarakat yang tidak menaati gerakan itu.

Baca Juga: Forpi Yogyakarta: PPKM Berjilid-Jilid pun Tak Efektif Kalau Pelanggaran Prokes Tetap Ada

“TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas ini tidak di rumah harus tetap kontrol menjaga jangan sampai ada warga masyarakat yang keluar dari rumah,” jelasnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x