Kompas TV nasional sosial

PGRI Minta Kemendikbud Berhenti Buat Pernyataan yang Meresahkan Guru

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 18:48 WIB
pgri-minta-kemendikbud-berhenti-buat-pernyataan-yang-meresahkan-guru
Ilustrasi Guru mengajak siswanya mencari luas lingkaran dengan mengaitkan penyelidikan masalah di dalamnya. (Sumber: Dok. Tanoto Foundation via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak membuat pernyataan yang meresahkan para guru.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menilai pernyataan tersebut membuat guru tidak nyaman dan menjadi beban tersendiri. Seperti tunjangan profesi yang hanya dibayarkan pada guru berprestasi.

Menurut Unifah Kemendikbud seharusnya fokus memikirkan agar pembelajaran dalam situasi pandemi Covi-19 dapat berjalan efektif, bukan mengeluarkan pernyataan yang membuat beban tambahan bagi guru.

Baca Juga: PGRI Jateng Minta Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada

"Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut," ujar Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan secara daring Selasa (2/2/2021). Dikutip dari Antara.

Unifah juga menyinggung tentang rencana pemerintah bahwa guru tidak lagi berstatus PNS melainkan ASN.

Menurutnya rencana tersebut bakal berdampak minimnya ketertarikan generasi muda untuk menjadi guru.

“Begitu juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan dihilangkan. Dampaknya kemana-mana, karena anak-anak muda kita tidak akan tertarik lagi menjadi guru,” ujar dia.

Baca Juga: Surat Edaran Dinas Pendidikan Banyumas: Guru Jangan Suka Pamer Foto Lewat Status

Dalam kesempatan tersebut Unifah juga meminta agar penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2020-2035 berdasarkan naskah akademik.

Peta jalan pendidikan, lanjut Unifah, diharapkan menjadi dokumen visi negara tentang pendidikan dan kebudayaan.

Ia juga menilai tidak hanya peta jalan pendidikan saja tetapi peta jalan pendidikan dan kebudayaan. Diharapkan dalam PJPI, guru dan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) bukan sekedar tempelan. Akan tetapi menjadi fokus utama jika ingin mencapai kualitas pendidikan seperti yang diinginkan.

"PGRI memiliki pandangan bahwa di dalam PJPI ini ada konsep yang melatarbelakangi, ada telaah akademik agar kita semua sepakat bahwa peta jalan ini memang arah untuk memajukan pendidikan Indonesia sampai 2035. Nah ini yang ini belum kita lihat," ujar Unifah.

Baca Juga: PGRI Dukung Keputusan Mendikbud dan Mengaku Proses Belajar Tatap Muka Diperlukan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x